Bupati Solok menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 Kepada BPK Sumbar

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 28 Mar 2022, 16:57:05 WIB Pemerintahan
Bupati Solok menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 Kepada BPK Sumbar

(Arosuka) - Kominfo. Bupati Solok H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar meyerahkan LKPD Tahun 2021 Kabupaten Solok Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia ( BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

LKPD tersebut diserahkan oleh Bupati kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumbar yang diwakili Kepala Sub Auditorat Sumbar II, Ali Thoyibi bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumbar, Senin, 28 Maret 2022.

          

Baca Lainnya :

Bupati Solok, H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada BPK RI Sumbar karena sudah bersedia menerima dan telah memberikan kesempatan untuk menyerahkan secara langsung laporan keuangan tersebut dengan harapan hasil laporan ini bisa sesuai dengan aturan yang ada.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Solok, juga mengharapkan kerjasama yg baik antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan tim BPK RI dari Sumbar serta memohon arahan dari BPK RI dalam rangka penyempurnaan LKPD Kabupaten Solok ini.

sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar yang diwakili Kepala Sub Auditorat Sumbar II, Ali Thoyibi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati beserta rombongan ke BPK RI Sumbar ini. Ali Thoyibi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar karena sedang mengikuti acara Rapat Koordinasi di Pusat.

Selain itu jelas Ali Thoyibi, setelah menerima laporan keuangan Kabupaten Solok ini, pihaknya akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan paling lambat pada tanggal 26 Mei 2022 mendatang, selain akan mendiskusikan laporan yang diberikan, nantinya tim juga akan berada di Kabupaten Solok untuk melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari.

Ali Thoyibi berharap agar Bupati bisa mendorong para kepala OPD untuk bisa meningkatkan penyelesain tindak lanjut karna di Kabupaten Solok baru sekitar 69 % dan masih belum mencapai target dari BPK RI yaitu sebesar 80 %.

Dalam kegiatan ini juga di hadiri oleh Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumbar, Inspektur Kabupaten Solok, Fidriati Ananda, SE, AK, Kepala BKD Kab Solok, Indra Gusnady, SE, M. Si, Kepala Bapelitbang Kab Solok diwakili oleh Sekretaris, Nafri, ST, MT, M. Sc tersebut kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan berita acara dan penyerahan laporan LKPD Tahun 2021 Kabupaten Solok.(admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment