Pemkab.Solok Gelar Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Dan Sosialisasi Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2018 Lingkup Pemkab Solok.

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 06 Jul 2022, 15:05:45 WIB Kegiatan
Pemkab.Solok Gelar Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Dan Sosialisasi Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2018 Lingkup Pemkab Solok.

Arosuka-(Kominfo). Pemerintah Kabupaten Solok melakukan sosialisasi peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (Permen Pan- RB) Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Rabu (06/07/22). 

         

Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Solok Nan Indah ini juga dibarengi dengan sosialisasi Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Praktek Pensiun PNS dan Pensiun Janda / Duda PNS. 

Baca Lainnya :

Asnur, SH, MM selaku ketua panitia penyelegara dalam laporannya menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini adalah UU NO 11 tahun 1969 tentang pensuin pegawai dan pensiun janda / duda pegawai, UU NO 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian Kinerja PNS dan Permen PAN RB nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan Kinerja ASN. 

“Dengan adanya kegiatan ini kita berharap dapat memberi pemahaman kepada pengelola kepegawaian dan ASN di lingkungan pemkab solok tentang tata cara pengelolaan kinerja sesuai PermenPan No 6 tahun 2022 dan tata cara pelaporan kinerja secara elektronik serta mekanisme penetapan pertimbangan teknis BKN. Sedangkan peserta sosialisasi ini berjumlah 124 orang yang terdiri dari pengelola kepegawaian dan perwakilan pegawai masing masing SKPD, kecamatan dan jajaran dinas kesehatan” terangnya  

Bupati Solok dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S. Sos, M. S dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab.Solok karena telah mengadakan kegiatan sosialisasi Permen Pan RB nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN dan peraturan Kepala BKN Nomor 2 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN.

Lebih lanjut dikatakannya pemanfaatan tekhnologi informasi dalam pemerintahan memiliki kontribusi sangat besar dalam mencapai tujuan instansi pemerintah. “Dalam hal ini, Kabupaten solok memilih untuk menunggunakan tool kinerja yang dikembangkan BKN setelah dilakukan singkronisasi data oleh Diskominfo Kabupaten Solok dalam tangka efektifitas pemanfaatan aplikasi.” Ucap Medison 

Untuk itu dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini Medison berharap pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini supaya di dapat sampaikan kepada reka-rekan di kantor dan kepada rekan-rekan yang mengurus kepegawaian agar proaktif dalam meningkatkan kinerja. “Kami ucapkan menyampaikan penghargaan kepada bapak ibu Kepala Kantor Region XII BKN Pekanbaru karna telah berkenan menugaskan tim untuk menjadi narasumber. Terakhir kepada bapak ibu peserta sosialisasi, ikutilah sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya dan semoga kegiatan ini bermanfaat.” Ujar nya lagi 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kab Solok Afrialdi, SE, MM, Narasumber 1 Herlan Fitriyanto, S. I. P, Narasumber 2 Dwi Murni, S. Sos , Peserta Sosialisasi. (Admin) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment